Download Cepat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Terbaru Langsung dari JDIH Kemdikbud - Selamat pagi saya ucapkan kepada para pengunjung setia Blog Pak Ipung di mana saja berada, alhamdulillah pada kesempatan pagi yang berbahagia ini, yaps saya berbahagia karena bisa menulis kembali postingan di blog sederhana ini.
Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih banyak kepada sahbat-sahabat yang telah memanfaatkan blog ini untuk segala keperluannya, mohon maaf jika masih banyak kekurangan di sana-sini. Maka dari itu dimohon untuk kerelaannya memberikan komentar-komentar yang tentunya bersifat postif dan konstruktif agar ke depannya blog ini lebih berkualitas.
Nah, kebetulan saya barus saja menyelesaikan penyusunan Dokumen 1 KTSP untuk sekolah saya, dari penyusunan tersebut saya banyak sekali menemui kendala.
Dari segi produk hukum yang digunakan, sebagaimana telah kita mafhum bersama ketika saat ini dunia pendidikan mengalami perubahan yang sangat signifikan. Produk hukum pun yang menjadi landasan hukum penyusunan KTSP harus disesuaikan lagi dengan peraturan yang berlaku.
Saya mengalami kesulitan ketika harus mencari produk-produk hukum tersebut dari berbagai sumber yang terpercaya. Alhamdulillah, pada akhirnya semua sumber tersebut dapat saya kumpulkan dan produk-produk hukum yang saya perlukan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Berdasar pengalaman saya tersebut, bagi sahabat-sahabat yang sedang menyusun dokumen 1 sekarang tidak usah kesulitan lagi dalam mencari sumber-sumber yang terkait. Kenapa? Karena di sini saya sudah menyusunnya dan sahabat tinggal Download Cepat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Terbaru Langsung dari JDIH Kemdikbud agar tidak mengalami kesulitan lagi seperti saya.
Nah, agar tidak membuang waktu membaca artikel ini,silahkan langsung saja sahabat mengklik tautan yang disediakan di bawah ini. Oh iya, agar tidak tereteksi artikel yang bersifat plagiat, maka di bawah ini saya hanya memberikan kode-kode saja, adapun isinya sahabat bisa dilihat ketika mengklik tautan tersebut.
Berikut daftar landasan/dasar hukum yang relevan dalam penyusunan Dokumen 1 KTSP tahun pelajaran 2020/2021
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 1
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 3
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 4
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 5
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 6
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 7
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 8
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 9
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 10
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 11
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 12
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 13
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 14
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 15
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 16
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 17
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 18
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 19
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 20
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 21
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 22
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 23
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 24
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 25
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 26
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 27
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat 1
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat 2
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat 1
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat 2
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat 3
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat 1
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat 2
Hasil Rapat Tim Penyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Demikian yang dapat saya bagikan kepada sahabat-sahabat semuanya, mudah-mudahan banyak manfaatnya. Saya ucapkan terimakasih yang telah membaca dari awal sampai akhir. Kekuranganadalah sifat manusiawi dan kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Terimakasih dan nantikan psotingan-postingan saya selanjutnya.
0 Komentar